Menyalip kendaraan di jalan raya seringkali menjadi aktivitas yang berbahaya jika dilakukan sembarangan. Bahkan, Undang-Undang Lalu Lintas sudah secara tegas mengatur tata cara mendahului kendaraan demi menjaga keselamatan pengguna jalan.
Safety Riding PT Indako Trading Coy, Ismed Risya, mengingatkan bahwa menyalip bukan hanya soal keberanian, melainkan soal perhitungan yang matang dan kepedulian terhadap pengendara lain. Menurutnya, kesalahan kecil saat melakukan manuver ini bisa berakibat fatal.
Ismed menjelaskan, ada beberapa hal penting untuk tetap #Cari_Aman yang perlu diperhatikan pengendara sebelum menyalip. Pertama, pastikan posisi kendaraan tidak berada di area blindspot sehingga terlihat jelas oleh pengemudi di depan. Kemudian, nyalakan lampu sein kanan sebagai tanda bahwa pengendara berniat mendahului.
Sebelum bergerak, penting untuk memeriksa spion dan memperhatikan arah berlawanan agar yakin kondisi jalan benar-benar aman. Pengendara juga disarankan menggunakan klakson seperlunya sebagai tanda kepada kendaraan yang akan didahului. Setelah kendaraan depan merespons, barulah manuver menyalip bisa dilakukan dengan aman.
Setelah berhasil mendahului, pengendara wajib segera kembali ke jalur semula dan mematikan lampu sein. Dengan cara ini, arus lalu lintas tetap terjaga dan risiko kecelakaan bisa diminimalisir.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara. Lebih baik terlambat sampai daripada tidak sampai sama sekali,” tegas Ismed.
Melalui budaya #Cari_Aman yang terus digencarkan oleh tim Safety Riding PT Indako Trading Coy, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa mendahului kendaraan bukan hanya soal teknik, tetapi juga soal tanggung jawab dalam menciptakan budaya tertib dan aman di jalan raya.