Membunyikan klakson saat berkendara memang diperlukan sebagai bentuk komunikasi satu pengendara dengan yang lainnya. Selain itu, pembunyian klakson juga dapat dijadikan sebagai tanda darurat atau tanda peringatan lainnya. Sebagai komponen penting yang harus ada pada kendaraan, bukan berarti pengendara bisa sembarangan membunyikannya.
Pasalnya, banyak orang yang membunyikan klakson sembarangan saat berkendara, sehingga banyak orang yang ikut kesal mendengarnya. Seperti contohnya ketika lampu merah banyak orang yang membunyikan klakson, tentu saja itu mengganggu pengendara lainnya. Saat jalanan macet pun banyak yang membunyikan klakson, sehingga membuat suasana semakin panas.
Honda Lovers harus tahu, membunyikan klakson pun ada etika (aturannya). Yuk simak penjelasannya…
- Klakson tidak dibunyikan pada malam hari.
Menyalakan klakson di malam hari sama sekali tidak dianjurkan. Dengan keberadaan lampu utama di setiap kendaraan, hal tersebut sudah menjadi tanda bagi orang lain untuk mengetahui akan ada kendaraan yang melintas di dekatnya.Kalaupun keadaanya memaksakan untuk tetap membunyikan, disarankan tekan klakson ‘setengah’ kali, agar suaranya tidak terlalu nyaring dan dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
- Saat ada yang menyeberang
Tidak jarang kita temukan, seseorang yang ingin menyeberang jalan pun kerap kali dibanjiri klakson oleh kendaraan yang sedang melintas.Tanpa disadari, dengan suara klakson yang keras dan terkesan tiba-tiba, seseorang yang menyeberang jalan pun seringkali dibuat kaget oleh suaranya.
Ada baiknya, untuk membunyikan klakson secara berkala contohnya “tin..tin..tin”.
- Saat mendahului kendaraan lain
Untuk mendahului kendaraan lain, cukup bunyikan klakson sekali saja. Sebab, dengan menekan klakson berulang kali, justru bisa mengundang kejengkelan bagi pengendara di depannya, yang akhirnya malah tidak memberikan jalan
Pages: 1 2